Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan
Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan
Image 1
Image 2
Image 3
Image 4
Image 5

Layanan Proaktif KUA Kecamatan Pamotan: H.M. Subchan Hadiri Ikrar Wakaf di Bangunrejo


Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamotan, H.M. Subchan, mendampingi langsung prosesi ikrar wakaf yang berlangsung di luar kantor KUA, tepatnya di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Acara yang digelar pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 15.41 WIB hingga selesai ini menjadi momen penting dalam pengelolaan aset keagamaan di wilayah tersebut.

Dalam prosesi ini, H. Sakir dan Ahmad Zuhal bertindak sebagai wakif, yakni pihak yang mewakafkan harta mereka untuk kepentingan umat. Sementara itu, K. Salamun ditunjuk sebagai nadzir, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemanfaatan wakaf Masjid Baiturrohman Bangunrejo.

Keputusan untuk melaksanakan ikrar wakaf di luar kantor KUA merupakan bagian dari langkah jemput bola yang diterapkan oleh H.M. Subchan. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses perwakafan, sekaligus memastikan bahwa prosedur administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, H.M. Subchan menegaskan pentingnya wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah sosial yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. “Wakaf bukan sekadar amal jariyah, tetapi juga upaya untuk menjaga keberlangsungan fasilitas ibadah dan pemberdayaan umat. Dengan adanya ikrar wakaf ini, diharapkan semoga Masjid Baiturrohman dapat semakin berkembang,” ujarnya.

Prosesi ikrar wakaf ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh agama serta perwakilan masyarakat setempat. Mereka menyambut baik langkah yang dilakukan oleh KUA Pamotan dalam mendukung kelancaran proses wakaf. Harapannya, inisiatif serupa dapat terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf sebagai instrumen kesejahteraan umat.

[/red]

Posting Komentar