Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan
Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan
Image 1
Image 2
Image 3
Image 4
Image 5

Tanggal 28 Januari 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama: Pelayanan KUA Kecamatan Pamotan Libur Selama 3 Hari


Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2024, Selasa, 28 Januari 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama. Meski bukan termasuk tanggal merah, hari tersebut menjadi hari libur bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sebagian perusahaan swasta karena berada di antara dua hari libur nasional.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamotan akan libur selama tiga hari berturut-turut pada akhir Januari 2025. Adapun rincian hari libur tersebut adalah sebagai berikut:

  • Senin, 27 Januari 2025: Hari Libur Nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, yang diperingati setiap tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah.
  • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
  • Rabu, 29 Januari 2025: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, yang merupakan perayaan pergantian tahun kalender Tionghoa.

Kepala KUA Kecamatan Pamotan, H.M. Subchan, mengonfirmasi jadwal libur tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pelayanan di KUA Kecamatan Pamotan akan kembali aktif pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Keputusan libur ini merupakan tindak lanjut dari SKB tiga menteri, sehingga kami memastikan pelayanan di KUA Kecamatan Pamotan akan tutup selama tiga hari. Untuk masyarakat yang membutuhkan layanan, kami sarankan untuk mengatur waktu dengan memperhatikan jadwal libur ini,” ujar H.M. Subchan.

Penetapan cuti bersama ini diharapkan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu bersama keluarga serta mempererat hubungan sosial, baik dalam peringatan Isra Miraj maupun perayaan Tahun Baru Imlek.

Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat di Kecamatan Pamotan diimbau untuk mengatur kebutuhan administrasi mereka sebelum atau setelah periode libur berlangsung. Pelayanan KUA akan kembali berjalan normal pada Kamis, 30 Januari 2025.

[]

Posting Komentar