Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan – Achmad Shiva'ul Haq Asjach, salah satu penyuluh agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamotan, memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin (catin) pada Senin siang, 2 Desember 2024. Forum ini dihadiri oleh sepasang calon suami istri yang tengah mempersiapkan langkah awal menuju pernikahan.
Dalam penyampaiannya, Shiva, panggilan akrabnya, menekankan pentingnya peran pasangan suami istri dalam mendidik anak berakhlak mulia sejak usia dini. Menurutnya, tanggung jawab utama orang tua bukan hanya memastikan kebutuhan fisik anak terpenuhi, tetapi juga membentuk karakter dan moral mereka melalui pendidikan akhlak.
“Anak-anak adalah cerminan orang tua. Jika kita ingin anak-anak memiliki akhlak yang baik, kita sebagai orang tua harus memberikan contoh yang baik pula,” ujar Shiva dalam forum tersebut.
Selain itu, ia juga mengingatkan calon pasangan suami istri untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas rumah tangga, termasuk dalam mendidik anak. Keselarasan dan keharmonisan hubungan orang tua, lanjutnya, akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya KUA Kecamatan Pamotan dalam memberikan bekal pengetahuan kepada calon pasangan suami istri agar dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Peserta terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan.
Diharapkan, bimbingan ini dapat menjadi pondasi kuat bagi pasangan-pasangan calon pengantin untuk menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga di masa depan.
[]
Posting Komentar